Jinse Finance melaporkan bahwa Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai oposisi di Korea Selatan, telah memasukkan rancangan undang-undang tentang pembentukan kerangka hukum untuk stablecoin yang dihargai dalam won Korea sebagai agenda legislatif utama pada sidang parlemen bulan September. Legislasi ini bertujuan untuk menetapkan pedoman hukum bagi penerbitan dan sirkulasi stablecoin yang dipatok pada won Korea, sehingga berpotensi mendorong perkembangan pasar kripto Korea Selatan dalam lingkungan yang lebih teregulasi.