Pasar cryptocurrency Amerika Serikat sedang mengalami perubahan besar seiring dengan diluncurkannya Listed Spot Crypto Trading Initiative oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC), sebuah kerangka regulasi yang dirancang untuk membuka infrastruktur dan skalabilitas kelas institusi bagi bursa domestik. Dengan memanfaatkan otoritas yang ada di bawah Commodity Exchange Act (CEA) dan bekerja sama dengan Securities and Exchange Commission (SEC), CFTC menciptakan jalur terstruktur untuk perdagangan spot crypto di bursa berjangka yang terdaftar di CFTC, yang dikenal sebagai designated contract markets (DCMs) [1]. Inisiatif ini, yang merupakan bagian dari “crypto sprint” CFTC yang lebih luas, bertujuan untuk mengembalikan kepemimpinan AS dalam aset digital sekaligus mengatasi ambiguitas regulasi yang telah lama mendorong aktivitas perdagangan ke luar negeri [3].
Inisiatif CFTC ini berakar pada Section 2(c)(2)(D) dari CEA, yang mewajibkan perdagangan komoditas ritel dengan leverage, margin, atau pembiayaan dilakukan di DCM [3]. Dengan memperluas kerangka ini ke aset crypto spot, CFTC memungkinkan bursa untuk menawarkan layanan kelas institusi—seperti buku pesanan yang transparan, pengawasan manipulasi pasar, dan manajemen risiko sistemik—tanpa memerlukan pendaftaran baru [4]. Pendekatan ini sejalan dengan Digital Asset Policy Report dari White House, yang menekankan kolaborasi antar lembaga untuk memperjelas klasifikasi aset dan mengurangi fragmentasi regulasi [5].
Pejabat Ketua Caroline Pham menekankan pentingnya masukan publik, mengundang para pemangku kepentingan untuk mengirimkan umpan balik sebelum 18 Agustus 2025 [1]. Proses partisipatif ini memastikan kerangka kerja dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang berkembang sambil menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor.
Dampak inisiatif ini sudah terlihat pada peningkatan infrastruktur yang dilakukan oleh bursa di AS. Misalnya, platform yang memanfaatkan kerangka Foreign Board of Trade (FBOT) CFTC—yang memungkinkan bursa luar negeri melayani klien AS di bawah pengawasan CFTC—melaporkan peningkatan likuiditas sebesar 20-30% dibandingkan level sebelum 2025 [2]. Lonjakan ini dikaitkan dengan berkurangnya fragmentasi regional dan masuknya modal global, karena bursa luar negeri kini beroperasi dalam lingkungan regulasi yang selaras dengan AS [4].
Selain itu, penekanan CFTC pada alat kelas institusi telah mendorong kemajuan dalam kepatuhan dan kedalaman pasar. Bursa mengintegrasikan sistem pengawasan waktu nyata, seperti platform Market Surveillance milik Nasdaq, untuk mendeteksi praktik manipulatif dan memastikan perdagangan yang adil [1]. Alat-alat ini, yang sebelumnya hanya digunakan di pasar berjangka tradisional, kini diterapkan pada aset crypto, meningkatkan transparansi dan menarik investor institusi [6].
Upaya CFTC bukan hanya tentang reformasi domestik—mereka juga memposisikan AS untuk bersaing secara global. Dengan mempermudah akses ke perdagangan crypto spot, inisiatif ini menarik perusahaan crypto kembali ke AS, membalikkan tren di mana perusahaan mencari lingkungan regulasi yang lebih menguntungkan di luar negeri [3]. Misalnya, bursa yang sebelumnya beroperasi di yurisdiksi seperti Singapura atau Inggris kini sedang menjajaki pendaftaran FBOT untuk memanfaatkan likuiditas dan basis investor yang besar di pasar AS [2].
Metode pengukuran skalabilitas semakin menyoroti pergeseran ini. Volume perdagangan di DCM yang terdaftar di CFTC melonjak 45% year-to-date, dengan pengurangan latensi hingga 30% berkat peningkatan infrastruktur [4]. Peningkatan ini sangat penting untuk memenuhi permintaan perdagangan frekuensi tinggi dari peserta institusi, yang membutuhkan sistem tangguh untuk mengeksekusi pesanan besar tanpa mempengaruhi pasar.
Kejelasan regulasi dari CFTC dilengkapi dengan adopsi teknologi mutakhir. Lembaga ini telah menerapkan alat pengawasan berbasis AI untuk memantau aktivitas lintas pasar dan mengidentifikasi anomali secara waktu nyata [1]. Selain itu, Operational Resilience Framework memastikan kelangsungan selama gangguan teknologi, mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh layanan berbasis cloud dan vendor pihak ketiga [2]. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas pasar seiring pertumbuhan volume perdagangan crypto.
Listed Spot Crypto Trading Initiative dari CFTC merupakan pilar utama strategi AS untuk menjadi “crypto capital of the world.” Dengan menyelaraskan kerangka regulasi, meningkatkan infrastruktur, dan merangkul inovasi teknologi, lembaga ini menciptakan lingkungan pasar yang menyeimbangkan pertumbuhan dengan stabilitas. Bagi investor, ini berarti akses yang lebih besar ke pasar yang likuid dan transparan serta risiko arbitrase regulasi yang berkurang. Seiring CFTC terus menyempurnakan pendekatannya, lanskap crypto AS siap memasuki era baru adopsi institusi dan daya saing global.
Sumber:
[1] CFTC Enhances Market Oversight with Advanced Surveillance Technology Platform
[2] CFTC Clears Path to Allow US Citizens to Access Offshore Crypto Exchanges
[3] Acting Chairman Pham Launches Listed Spot Crypto Trading Initiative
[4] U.S. Spot Crypto Exchange Disruption
[5] Our Take: Financial Services Regulatory Update – August 08
[6] CFTC Launches Listed Spot Crypto Trading Initiative - Katten