Keputusan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat pada Agustus 2025 untuk membatalkan bandingnya dalam kasus Ripple Labs menandai perubahan besar dalam lanskap regulasi untuk XRP. Dengan menegaskan XRP sebagai utility token di pasar sekunder dan menjatuhkan denda sebesar $125 juta, putusan tersebut menghapus ketidakpastian selama satu dekade yang telah menghambat adopsi institusional [1]. Kejelasan hukum ini tidak hanya memvalidasi status non-sekuritas XRP, tetapi juga memicu lonjakan kepercayaan pasar, dengan harga XRP naik sekitar 5% dalam satu hari setelah pengumuman tersebut [2].
Pembatalan banding SEC secara langsung memungkinkan peluncuran ProShares Ultra XRP ETF (UXRP), yang menarik dana kelolaan sebesar $1.2 billion dalam bulan pertamanya [3]. Tonggak sejarah ini menunjukkan bahwa investor institusional tidak lagi terhalang oleh ambiguitas regulasi. Keberhasilan UXRP ETF sejak itu telah memicu gelombang aplikasi untuk spot XRP ETF, dengan 11 produk tambahan sedang ditinjau oleh SEC pada pertengahan 2025. Pasar prediksi dan laporan sentimen institusional menunjukkan probabilitas tinggi untuk persetujuan, yang berpotensi menginjeksi miliaran dolar ke dalam ekosistem XRP [3].
Selain ETF, utilitas XRP dalam pembayaran lintas negara tetap menjadi landasan proposisi nilainya. Layanan On-Demand Liquidity (ODL) milik Ripple memproses transaksi senilai $1.3 trillion pada kuartal kedua 2025, melayani lebih dari 300 institusi keuangan. Dengan memanfaatkan XRP sebagai aset jembatan, ODL memungkinkan penyelesaian transaksi secara real-time dan berbiaya rendah di koridor dengan biaya tinggi, memperkuat peran XRP dalam infrastruktur keuangan global [3]. Permintaan berbasis utilitas ini sangat penting untuk stabilitas harga jangka panjang, karena mengaitkan nilai XRP dengan kasus penggunaan di dunia nyata, bukan hanya perdagangan spekulatif.
Konvergensi kejelasan regulasi, adopsi institusional, dan permintaan berbasis utilitas telah mendorong harga XRP dari $1.79 menjadi $3.56 pada pertengahan 2026 [3]. Analis memproyeksikan potensi kenaikan lebih lanjut jika persetujuan ETF yang tertunda terealisasi, seperti yang terlihat pada lonjakan likuiditas ETF Bitcoin. Pembeda utama untuk XRP adalah perannya yang ganda sebagai utility token dan aset yang dapat diperdagangkan, menciptakan efek flywheel di mana peningkatan adopsi mendorong apresiasi harga, yang pada gilirannya menarik lebih banyak modal institusional.
Putusan SEC pada Agustus 2025 dan onboarding institusional berikutnya telah memposisikan XRP untuk katalis bullish di awal 2026. Dengan persetujuan ETF yang kemungkinan akan menyusul dan utilitas ODL yang terus berkembang, XRP tidak lagi menjadi taruhan spekulatif melainkan aset strategis bagi investor yang mencari eksposur pada token dengan keunggulan regulasi, institusional, dan fungsional yang jelas.
Sumber:
[1] The Ripple Case Is Over. The SEC Just Blinked. Victory for...,
[2] Where Will XRP Be In 5 Years? Price Prediction and Analysis,
[3] XRP's Institutional Credibility and Post-SEC Legal Clarity,
[4] How Legal Regimes Shape Crypto Valuation in 2025 - XRP,