Jinse Finance melaporkan bahwa kandidat ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC), Lee Eog-weon, telah secara terbuka berjanji akan mengambil langkah-langkah ketat untuk memerangi perilaku tidak pantas dalam perdagangan cryptocurrency. Dalam jawaban tertulis yang diajukan untuk sidang konfirmasi jabatannya, ia menekankan bahwa ia akan menindak perdagangan orang dalam, manipulasi pasar, dan perilaku tidak pantas lainnya di bidang aset virtual berdasarkan kerangka hukum yang ada, yaitu Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang telah diberlakukan sejak Juli 2024. Sidang konfirmasi jabatan yang akan diikutinya pada 2 September menjadi langkah penting untuk secara resmi menerapkan langkah-langkah penegakan regulasi ini.