Menurut ChainCatcher, berdasarkan informasi pasar, seorang pejabat senior Kementerian Keuangan India mengungkapkan bahwa India akan mulai menerapkan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mulai 1 April 2027, yang akan memasukkan aset kripto luar negeri milik penduduk domestik ke dalam cakupan pengawasan pajak.
Ia menyatakan bahwa India diperkirakan akan menandatangani Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) tahun depan—perjanjian ini merupakan kerangka global untuk pertukaran otomatis informasi perpajakan. Pejabat tersebut menegaskan bahwa meskipun India telah menandatangani MCAA untuk informasi akun keuangan pada tahun 2015, perjanjian khusus di bawah kerangka CARF masih perlu ditandatangani untuk aset kripto. Untuk memastikan implementasi sebelum batas waktu tahun 2027, revisi legislatif terkait dan persiapan sistem telah sepenuhnya dimulai.