Jinse Finance melaporkan bahwa senator Amerika Serikat telah mengumumkan draf terbaru dari undang-undang penting mengenai struktur pasar kripto. Undang-undang ini menyerukan Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat untuk membentuk Komite Penasihat Gabungan Aset Digital, yang akan mengumpulkan lembaga-lembaga pengatur yang terkadang memperlakukan aset kripto secara berbeda. Meskipun komite penasihat ini hanya memberikan saran yang tidak mengikat, setiap komite harus merilis pernyataan publik setiap kali mereka menyerahkan hasil investigasi atau rekomendasi, yang menjelaskan keputusan mereka apakah akan mengambil tindakan atau tidak.