Menurut ChainCatcher yang mengutip News1, Komite Perencanaan Nasional Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk memberikan hak penerbitan stablecoin won Korea kepada konsorsium yang terdiri dari lembaga perbankan dan non-perbankan, dengan regulasi dan perizinan yang akan dikelola oleh Financial Stability Agreement.
Langkah ini bertujuan untuk menggabungkan stabilitas bank dengan inovasi perusahaan fintech, dan rancangan undang-undang terkait diperkirakan akan didorong oleh Komisi Keuangan pada bulan Oktober.
.