Menurut ChainCatcher, mengutip laporan media Hong Kong Oriental Daily News, otoritas penegak hukum Hong Kong telah menangkap dua pria lokal yang diduga memasang mesin penambangan di sebuah panti penyandang disabilitas di Cheung Sha Wan untuk melakukan penambangan mata uang kripto, yang menyebabkan kerugian tambahan biaya terkait hingga 9.000 dolar Hong Kong bagi panti tersebut. Kedua pria tersebut sementara ini didakwa mencuri listrik, dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Diketahui bahwa pencurian listrik di Hong Kong merupakan tindak pidana berat. Berdasarkan "Theft Ordinance", siapa pun yang tanpa izin yang sesuai secara tidak jujur menggunakan listrik, atau secara tidak jujur menyebabkan pemborosan listrik atau mentransfer listrik ke tempat lain, dianggap melakukan tindak pidana, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.