BlockBeats melaporkan, pada 9 September, menurut laporan dari Lianhe Zaobao, Departemen Keuangan Amerika Serikat pada hari Senin menjatuhkan sanksi terhadap 19 entitas jaringan penipuan yang beroperasi di Asia Tenggara, termasuk 9 entitas Myanmar dan 10 entitas Kamboja. Entitas jaringan penipuan tersebut memaksa korban perdagangan manusia untuk melakukan aktivitas penipuan investasi mata uang kripto. Tahun lalu, warga negara Amerika Serikat mengalami kerugian lebih dari 1.1 billions dolar akibat aktivitas penipuan yang berasal dari Asia Tenggara.
Sembilan entitas Myanmar yang dikenai sanksi tersebut dikabarkan beroperasi di bawah perlindungan Karen National Union yang telah dikenai sanksi sebelumnya. Wakil Menteri Keuangan AS untuk Urusan Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson, menyatakan: "Aktivitas penipuan daring di Asia Tenggara tidak hanya mengancam kesejahteraan dan keamanan finansial warga Amerika, tetapi juga membuat ribuan orang menjadi budak modern. Departemen Keuangan AS akan menggunakan semua alat yang tersedia untuk memerangi kejahatan keuangan terorganisir dan melindungi warga Amerika dari kerugian besar yang dapat ditimbulkan oleh penipuan ini."