Jinse Finance melaporkan bahwa dalam versi terbaru dari RUU CLARITY oleh Komite Perbankan Senat Amerika Serikat, pengembang Bitcoin dan mata uang kripto akan mendapatkan perlindungan, baik di masa depan maupun masa lalu, sehingga mereka tidak akan dituntut karena menjalankan bisnis transfer uang tanpa lisensi. Pada hari Jumat, Komite Perbankan Senat Amerika Serikat merilis draf terbaru dari RUU CLARITY, yang mengusulkan amandemen pada Pasal 18 §1960(a) dari Kode Amerika Serikat, yang menetapkan bahwa hanya pengembang kripto atau penyedia layanan yang "dengan sadar dan secara nyata mengendalikan mata uang, dana, atau nilai lain yang dapat dipertukarkan" yang akan dianggap sebagai operator bisnis transfer uang. Selain itu, amandemen ini tidak hanya melindungi pengembang Bitcoin dan kripto setelah undang-undang disahkan, tetapi juga memberikan perlindungan retrospektif kepada para pengembang ini. Bagian 501 dari Judul V draf tersebut berjudul "Perlindungan Pengembang Perangkat Lunak dan Inovasi Perangkat Lunak", yang menyatakan: "Bagian ini dan amandemen yang dibuat oleh bagian ini akan berlaku untuk tindakan yang terjadi sebelum, pada, atau setelah tanggal berlakunya undang-undang ini."