Jinse Finance melaporkan, menurut laporan media asing, Tesla (TSLA.O) pada hari Jumat dituduh dalam sebuah gugatan telah memihak pemegang visa dalam keputusan ketenagakerjaan, bukan warga negara Amerika Serikat, agar dapat membayar gaji yang lebih rendah. Berdasarkan gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal San Francisco, Tesla secara "sistematis memprioritaskan perekrutan" pemegang visa dan memberhentikan warga negara Amerika Serikat dengan frekuensi yang tidak proporsional, yang melanggar Undang-Undang Hak Sipil Federal. Gugatan tersebut menyatakan bahwa Tesla bergantung pada pemegang visa kerja H-1B, misalnya pada tahun 2024, perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 1.355 pemegang visa, sementara melakukan PHK lebih dari 6.000 orang di dalam negeri Amerika Serikat, di mana "sebagian besar" dianggap sebagai warga negara Amerika Serikat. Gugatan ini menuntut kompensasi bagi semua warga negara Amerika Serikat yang melamar pekerjaan di Tesla di Amerika Serikat namun tidak diterima, atau yang pernah bekerja di Tesla lalu diberhentikan. (Golden Ten Data)