Pemerintah Israel telah mengeluarkan perintah penyitaan administratif baru (ASO-43/25) berdasarkan Anti-Terror Law 5776-2016. Menurut perintah tersebut, beberapa dompet kripto yang diidentifikasi sebagai milik atau digunakan atas nama Iranian Revolutionary Guard Corps dianggap sebagai pelanggaran terorisme.
Israel telah menyita 187 dompet kripto senilai $1.5 billion dari Iranian Revolutionary Guard Corps. Keputusan yang disetujui oleh otoritas Dalam Negeri dan Keamanan tersebut menyatakan bahwa dompet kripto tersebut merupakan “properti dari organisasi teroris yang ditetapkan” atau “alat yang digunakan dalam pelaksanaan kejahatan teroris serius.”
Dalam konteks ini, pemerintah Israel mengumumkan bahwa semua nilai yang ditemukan di dompet yang tercantum dalam daftar atau aset virtual lain yang diidentifikasi kemudian akan disita.
Dokumen tersebut juga menekankan bahwa individu atau institusi yang bekerja di lini bisnis terkait wajib mematuhi keputusan ini. Mengutip Pasal 66 dari undang-undang, dinyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi proses penyitaan atau bertindak bertentangan dengan keputusan akan menanggung tanggung jawab hukum.
Tindakan Israel ini menarik perhatian di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang penggunaan aset kripto baru-baru ini untuk pendanaan terorisme. Sanksi yang menargetkan jaringan keuangan Iranian Revolutionary Guard Corps, khususnya, tampaknya berkembang untuk mencakup aset digital.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah baru dalam kerangka kebijakan keamanan finansial Israel yang diharapkan akan berdampak di kancah internasional.