ChainCatcher melaporkan bahwa Etherealize baru-baru ini merilis laporan yang menyatakan bahwa sistem keuangan global sedang mempercepat transisi ke blockchain, dengan institusi utama seperti BlackRock, JPMorgan, Fidelity, dan lainnya telah mentokenisasi dan menyelesaikan aset bernilai miliaran dolar melalui Ethereum.
Regulasi seperti GENIUS Act dan CLARITY Act di Amerika Serikat serta MiCA di Uni Eropa secara bertahap diterapkan, memberikan jaminan kepatuhan. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Ethereum, berkat keamanannya, desentralisasi, dan kematangan ekosistem, telah menjadi infrastruktur keuangan tingkat institusi pilihan utama. Saat ini, lebih dari 80% aset dunia nyata on-chain dan 62% volume perdagangan stablecoin berada di ekosistem Ethereum.