ChainCatcher melaporkan, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) hari ini telah menyetujui usulan revisi aturan yang diajukan oleh tiga bursa sekuritas nasional, yang akan menerapkan standar pencatatan umum untuk produk yang diperdagangkan di bursa yang memegang aset spot (termasuk aset digital). Dengan demikian, bursa dapat langsung mencatat dan memperdagangkan unit kepercayaan komoditas yang memenuhi standar pencatatan umum ini tanpa perlu mengajukan usulan revisi aturan kepada Komisi berdasarkan Pasal 19(b) Undang-Undang Sekuritas.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, Paul Atkins, menyatakan: "Dengan menyetujui standar pencatatan umum ini, kami memastikan bahwa pasar modal tetap menjadi platform terdepan untuk inovasi aset digital global. Persetujuan ini, melalui penyederhanaan proses pencatatan dan penurunan ambang batas bagi investor untuk mengakses produk aset digital di pasar modal Amerika Serikat yang terpercaya, membantu memaksimalkan pilihan investor dan mendorong inovasi."