ChainCatcher melaporkan bahwa analis ETF Bloomberg, Eric Balchunas, menyatakan di media sosial bahwa DOGE spot ETF dan XRP spot ETF yang diterbitkan oleh REX-Osprey akan diluncurkan pada hari Kamis. Selain itu, TRUMP spot ETF dan BONK spot ETF juga telah mengajukan pendaftaran, namun tanggal peluncurannya belum diumumkan.
Perlu dicatat bahwa, berbeda dengan bitcoin dan ethereum spot ETF sebelumnya yang memerlukan proses persetujuan yang panjang, dana-dana tersebut memanfaatkan Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940 (dikenal sebagai "40 Act"). Kerangka kerja ini memberikan jalur yang lebih sederhana untuk produk tersebut, termasuk perlindungan investor yang diperkuat dalam hal kustodian, tata kelola, dan transparansi—fitur-fitur yang dipandang positif oleh regulator.