Komisi Sekuritas dan Investasi Australia pada hari Kamis mengumumkan pengecualian kelas yang memungkinkan perantara berlisensi mendistribusikan stablecoin tanpa memerlukan persetujuan regulasi terpisah, yang merupakan yang pertama untuk aturan kripto di negara tersebut.
Perantara stablecoin adalah entitas seperti crypto exchanges, broker, atau platform yang memfasilitasi distribusi, perdagangan, atau transfer stablecoin kepada pengguna tanpa menciptakan stablecoin itu sendiri.
Perusahaan yang diawasi oleh Australian Financial Services akan dapat menawarkan aset digital yang dipatok fiat tanpa harus memiliki lisensi AFS, pasar, atau kliring terpisah, menurut pemberitahuan hari Kamis. Keringanan ini akan berlaku setelah instrumen tersebut terdaftar di Federal Register of Legislation.
Dengan menurunkan hambatan lisensi sementara untuk perantara stablecoin yang diterbitkan AFS, Australia sedang menggambarkan kerangka kerja regulasi kripto-nya, sambil tetap menjaga perlindungan konsumen.
Bagi penerbit stablecoin, ini menawarkan jalur distribusi yang lebih jelas sebelum adanya undang-undang pembayaran dan platform yang formal.
Langkah ini hadir melalui Stablecoin Distribution Exemption Instrument dari ASIC, yang untuk sementara menghapus kewajiban lisensi bagi distributor sekunder dari stablecoin yang disebutkan, dengan syarat adanya perlindungan konsumen. Distributor harus, untuk klien ritel, menyediakan Product Disclosure Statement dari penerbit, dan keringanan ini akan berakhir pada 1 Juni 2028.
Pada awalnya, instrumen ini mencantumkan Catena Digital Pty Ltd dan stablecoin AUDMA miliknya sebagai “Named Stablecoin” dan penerbit awal. ASIC mengindikasikan bahwa mereka dapat memperluas aturan ini ke penerbit tambahan seiring semakin banyak stablecoin yang mendapatkan lisensi AFS.
Pengecualian ini dimaksudkan sebagai jembatan menuju undang-undang nasional yang akan datang. Garis besar kebijakan pemerintah Maret 2025 mengusulkan rezim dua jalur yang mencakup digital asset platforms (DAPs) dan payment stablecoins. Kebijakan ini juga secara eksplisit menyatakan bahwa bisnis tidak perlu memiliki lisensi pasar keuangan hanya untuk menyediakan stablecoin tertentu dan wrapped tokens di bawah pengaturan baru.
Secara lebih luas, regulasi stablecoin mulai diterapkan di beberapa yurisdiksi. Di AS, di bawah Donald Trump, baru-baru ini disahkan kerangka kerja federal pertama untuk pengawasan stablecoin melalui GENIUS Act. Lokasi seperti Hong Kong dan China juga sedang mengerjakan aturan stablecoin, meskipun dengan pendekatan yang berbeda.