Jinse Finance melaporkan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Kamis telah menetapkan akan mengadakan sidang lisan pada 5 November mengenai legalitas kebijakan Trump yang memberlakukan tarif global secara luas. Ini merupakan ujian besar terhadap salah satu klaim kekuasaan eksekutif Trump yang paling berani, yang selalu menjadi inti dari agenda ekonomi dan perdagangannya. Awal bulan ini, para hakim mengumumkan akan meninjau kasus ini. Sebelumnya, sebuah pengadilan tingkat bawah memutuskan bahwa tindakan Trump yang memberlakukan sebagian besar tarif berdasarkan undang-undang federal yang bertujuan untuk menangani keadaan darurat telah melampaui kewenangannya.