ChainCatcher melaporkan bahwa Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen, hari ini mengumumkan bahwa Uni Eropa untuk pertama kalinya akan memasukkan cryptocurrency ke dalam cakupan sanksi terhadap Rusia.
Putaran baru paket sanksi ini akan melarang platform cryptocurrency melakukan transaksi dengan Rusia, serta membatasi bisnis perbankan asing yang terkait dengan sistem pembayaran alternatif Rusia. Langkah ini bertujuan untuk menutup celah keuangan yang digunakan Rusia untuk menghindari sanksi. Selain sektor crypto, putaran sanksi kali ini juga mencakup bidang energi, perbankan, dan lainnya, termasuk larangan total impor gas alam cair Rusia ke Eropa, serta sanksi terhadap 118 kapal "shadow fleet".