ChainCatcher melaporkan bahwa analis ETF senior Bloomberg, Eric Balchunas, dalam postingannya di platform X, menunjukkan bahwa iShares Bitcoin Premium ETF, dana yang diajukan oleh BlackRock, adalah produk spot di bawah Undang-Undang 1933 Act, yang menggunakan strategi covered call Bitcoin. ETF ini bertujuan untuk memberikan penghasilan tertentu bagi investasi Bitcoin, dan juga merupakan perpanjangan dari dana ETF Bitcoin lainnya, IBIT.