Menurut laporan ChainCatcher yang mengutip Bloomberg, Turki sedang bersiap untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada lembaga pengawas kejahatan keuangan—Financial Crimes Investigation Board (Masak)—agar dapat membekukan dan membatasi akses ke rekening bank dan akun cryptocurrency, sebagai bagian dari upaya memerangi pencucian uang dan kejahatan keuangan.
Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, langkah yang diusulkan sejalan dengan standar anti pencucian uang yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF), dan diperkirakan akan diberlakukan melalui rancangan undang-undang yang diajukan ke parlemen. Jika peraturan baru disetujui, Masak akan memiliki wewenang untuk menutup akun yang diduga digunakan secara ilegal, serta memberlakukan batasan transaksi, menangguhkan akun mobile banking, dan memasukkan alamat cryptocurrency yang terkait dengan kejahatan ke daftar hitam.
Rancangan undang-undang yang masih dalam tahap penyusunan ini terutama menargetkan perilaku "penyewaan" akun, yaitu ketika pelaku kejahatan membayar untuk menggunakan akun orang lain guna melakukan perjudian ilegal dan penipuan. Perubahan ini diperkirakan akan dimasukkan dalam Paket Yudisial ke-11 dan diajukan untuk ditinjau pada tahun legislatif baru. Regulasi dapat direvisi dan belum tentu disahkan dalam bentuk saat ini.