
- VARA Dubai mendenda 19 perusahaan kripto karena beroperasi tanpa lisensi yang tepat.
- Penalti berkisar dari AED 100.000 hingga AED 600.000 dengan perintah penghentian segera.
- Kemitraan VARA dan SCA memastikan aturan terpadu di seluruh pasar aset digital negara.
Uni Emirat Arab memperkuat posisinya sebagai pusat kripto global—tetapi bukan tanpa aturan.
Seiring dengan berkembangnya pasar aset virtual negara itu, regulator meningkatkan penegakan hukum untuk melindungi investor dan memastikan transparansi.
Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) Dubai telah mengambil tindakan tegas terhadap operator yang tidak berlisensi, menandakan bahwa ambisi kripto kota berakar pada kepatuhan, bukan kekacauan.
VARA mendenda 19 perusahaan kripto karena aktivitas tidak berlisensi
VARA baru-baru ini mendenda 19 perusahaan karena melakukan aktivitas aset virtual tanpa otorisasi yang tepat atau melanggar peraturan pemasarannya.
Hukuman, yang berkisar dari AED 100.000 hingga AED 600.000, disertai dengan perintah penghentian, yang mengharuskan perusahaan untuk segera menghentikan semua operasi dan kegiatan promosi di Dubai.
Daftar perusahaan yang dihukum antara lain UAEC Digital Fintech FZCO, Morpheus Software Technology FZE (beroperasi sebagai FUZE), TON DLT Foundation, GLEEC DMCC, UEEX Technology, LBK Blockchain FZCO, Triple A Technologies, Hatom Labs, Hokk Finance, Mastercoin DMC, dan A to Z Globe DMCC, antara lain.
VARA mengatakan perusahaan-perusahaan ini telah melanggar kewajiban peraturan dan gagal mendapatkan lisensi yang diperlukan untuk menawarkan layanan terkait kripto.
Setiap perusahaan diperintahkan untuk berhenti memasarkan produk dan layanan kripto yang tidak disetujui kepada penduduk atau entitas di Dubai.
Dubai meningkatkan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar
Tindakan keras menandai salah satu tindakan penegakan hukum terkuat VARA sejak awal, memperkuat pesan Dubai bahwa aktivitas aset virtual harus selaras dengan kerangka peraturannya.
Menurut VARA, operasi tanpa lisensi menimbulkan risiko keuangan, hukum, dan reputasi yang serius—tidak hanya bagi investor tetapi juga bagi stabilitas ekosistem aset digital yang lebih luas.
Dalam kasus sebelumnya, VARA telah menjatuhkan hukuman serupa pada entitas yang ditemukan melanggar aturan lisensinya.
Morpheus Software Technology FZE (FUZE), misalnya, sebelumnya didenda karena pelanggaran anti pencucian uang dan kegagalan tata kelola.
Perusahaan sejak itu menerima temuan tersebut, mengajukan rencana remediasi, dan mengizinkan VARA untuk menunjuk pemantau kepatuhan independen untuk mengawasi langkah-langkah korektif.
Tindakan ini menunjukkan niat Dubai untuk menumbuhkan pasar yang aman yang mendukung inovasi tanpa mengorbankan perlindungan investor.
UEA bertujuan untuk regulasi kripto terpadu
Awal tahun ini, Otoritas Sekuritas dan Komoditas UEA (SCA) dan VARA menandatangani kemitraan strategis untuk menyelaraskan kerangka peraturan di seluruh negeri.
Kolaborasi ini berupaya menghilangkan kesenjangan antara aturan tingkat federal dan emirat, memastikan bahwa semua penyedia layanan aset virtual beroperasi di bawah pengawasan yang konsisten.
Pendekatan terpadu ini adalah bagian dari upaya UEA yang lebih luas untuk menarik perusahaan kripto global sambil mempertahankan standar ketat untuk transparansi dan manajemen risiko.
Kemitraan antara SCA dan VARA juga memungkinkan kedua regulator untuk berbagi data, merampingkan perizinan, dan memperkuat pengawasan pasar aset digital yang berkembang pesat.
Adopsi yang kuat mendorong evolusi peraturan
Sementara UEA memberlakukan aturan yang lebih ketat, UEA terus melihat salah satu tingkat adopsi kripto tertinggi secara global.
Para ahli baru-baru ini menempatkan UEA di antara negara-negara teratas untuk kepemilikan aset digital, dengan 25,3 persen populasinya memegang cryptocurrency.
Pertumbuhan itu—didorong oleh minat investor yang kuat dan dukungan pemerintah—telah mengubah UEA menjadi salah satu pasar paling aktif di dunia untuk inisiatif blockchain dan keuangan terdesentralisasi.
Antara 2019 dan 2025, adopsi kripto di UEA dilaporkan meningkat lebih dari 200 persen.
Dalam peringkat global, negara ini mencetak 99,7 pada indeks adopsi kripto komposit, tepat di belakang Singapura, yang mencetak skor 100.
Adopsi luas seperti itu telah membuat regulasi lebih mendesak.
Pihak berwenang menyadari bahwa operasi yang tidak berlisensi dapat merusak kepercayaan investor, dan upaya penegakan terbaru VARA bertujuan untuk menetapkan batasan yang jelas bagi perusahaan yang memasuki pasar.