Bitget App
Trade smarter
Buka
BerandaDaftar
Bitget>
Berita>
India bersiap meluncurkan token digital RBI saat pejabat mempertanyakan nilai crypto

India bersiap meluncurkan token digital RBI saat pejabat mempertanyakan nilai crypto

Grafa2025/10/08 01:42
Oleh: Liezl Gambe
BTC0.00%RSR-0.48%

India sedang melangkah maju dengan inisiatif mata uang digital yang didukung oleh Reserve Bank of India (RBI) sambil kembali menegaskan skeptisisme terhadap cryptocurrency yang tidak diatur seperti Bitcoin.

Menurut The Hindu, Menteri Perdagangan Piyush Goyal mengumumkan peluncuran mata uang digital yang akan datang yang didukung oleh RBI selama diskusi meja bundar di Qatar.

Goyal menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi transaksi sekaligus mengurangi ketergantungan pada sistem berbasis kertas.

“Ini hanya akan memudahkan transaksi. Ini juga akan mengurangi konsumsi kertas dan akan lebih cepat untuk bertransaksi dibandingkan dengan sistem perbankan,” kata Goyal.

Ia menambahkan bahwa kerangka digital baru ini akan dibangun di atas teknologi blockchain untuk memastikan akuntabilitas dan meminimalkan aktivitas keuangan ilegal.

Namun, mata uang digital ini akan berbeda dari stablecoin maupun pilot central bank digital currency (CBDC) yang sudah ada.

Goyal menegaskan bahwa proyek ini akan beroperasi di bawah pengawasan langsung RBI, memungkinkan transaksi yang lebih lancar tanpa keterlibatan crypto swasta.

Dalam perkembangan terkait, Suvendu Pati, manajer umum utama departemen fintech RBI, mengatakan bahwa bank sentral sedang bersiap untuk memulai pilot tokenisasi deposito.

Menurut Reuters, program ini akan menggunakan CBDC grosir India sebagai infrastruktur dasar dan akan melibatkan beberapa bank domestik pada tahap awal pengujian.

“Kami tidak mendorong cryptocurrency yang tidak memiliki dukungan kedaulatan atau yang tidak didukung oleh aset,” kata Goyal, juga mengomentari sikap pemerintah yang lebih luas terhadap aset digital.

Ia juga mencatat bahwa India tidak mempromosikan maupun melarang perdagangan cryptocurrency, tetapi memperlakukannya sebagai aktivitas yang dikenakan pajak.

“Misalkan besok tidak ada pembeli, tidak ada yang menjamin. Ini adalah sesuatu yang bisa Anda lakukan dengan risiko dan biaya sendiri. Pemerintah tidak mendorong atau melarang. Kami hanya mengenakan pajak,” kata menteri tersebut.

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai

Berita trending

Lainnya
1
Akankah sanksi Uni Eropa membatasi jalur stablecoin rubel ke Bitcoin?
2
Mengapa semuanya anjlok? Hasil lelang treasury yang beragam menunjukkan sikap risk-off

Harga kripto

Lainnya
Bitcoin
Bitcoin
BTC
$121,360.04
-2.39%
Ethereum
Ethereum
ETH
$4,444.22
-5.31%
Tether USDt
Tether USDt
USDT
$1
+0.03%
BNB
BNB
BNB
$1,277.09
+4.17%
XRP
XRP
XRP
$2.85
-4.64%
Solana
Solana
SOL
$218.67
-6.43%
USDC
USDC
USDC
$0.9997
+0.00%
Dogecoin
Dogecoin
DOGE
$0.2452
-8.17%
TRON
TRON
TRX
$0.3369
-2.69%
Cardano
Cardano
ADA
$0.8150
-6.14%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang
Trade smarter