Sekelompok bank global terkemuka, termasuk Goldman Sachs, Deutsche Bank, Bank of America, Citigroup, Santander, dan lainnya, akan mengeksplorasi stablecoin.
Bank-bank internasional besar, termasuk Goldman Sachs, Deutsche Bank, Bank of America, dan Banco Santander, bergabung untuk memasuki pasar stablecoin. Menurut laporan Bloomberg yang diterbitkan pada hari Jumat, 10 Oktober, bank-bank tersebut akan meluncurkan konsorsium untuk mengeksplorasi potensi peluncuran stablecoin.
Aset yang dimaksud akan menjadi “bentuk uang digital yang didukung cadangan 1:1 yang menyediakan aset pembayaran stabil yang tersedia di blockchain publik,” kata bank-bank tersebut dalam sebuah pernyataan. Mereka menambahkan bahwa inisiatif ini akan berfokus pada negara-negara G7.
Kelompok ini, yang juga mencakup BNP Paribas, Citigroup, MUFG, TD, dan UBS, menyatakan bahwa mereka sudah berkomunikasi dengan regulator terkait peluncuran tersebut. Mereka juga sedang mengeksplorasi apakah langkah ini akan meningkatkan persaingan dan membawa beberapa manfaat dari aset kripto.
Bank-bank semakin tertarik pada stablecoin. Pada 25 September, sembilan bank besar Eropa, termasuk ING, UniCredit, Danske Bank, dan CaixaBank, membuat pengumuman serupa. Bank-bank tersebut menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan peluncuran stablecoin bersama di tengah perubahan regulasi yang positif.
Pendorong terbesar bagi masuknya bank ke ruang stablecoin adalah GENIUS Act, sebuah undang-undang yang memperjelas regulasi di Amerika Serikat. Selain itu, undang-undang ini mendorong regulator di yurisdiksi lain untuk bertindak agar tidak tertinggal.
Stablecoin adalah bisnis yang berkembang pesat dengan potensi besar. Pada kuartal kedua tahun 2025, Circle melaporkan pendapatan sebesar $634 juta, meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya.