Jinse Finance melaporkan bahwa Badan Pajak Nasional Korea Selatan memperingatkan para pemegang cryptocurrency: jika mereka tidak menyelesaikan utang pajak mereka, pejabat mungkin akan menyita dompet dingin saat menggeledah tempat tinggal mereka. NTS menyatakan bahwa mereka dapat menggunakan alat analisis blockchain untuk melacak aktivitas on-chain, dan ketika diduga aset digital disembunyikan secara offline, mereka akan memeriksa rumah dan menyita hard disk, dompet dingin, atau komputer pribadi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menindak penghindaran pajak cryptocurrency di bursa lokal, dan saat ini cakupan penegakan hukum sedang diperluas untuk mencakup warga yang menunggak pembayaran tagihan listrik, air, dan denda lalu lintas.