Jinse Finance melaporkan bahwa Gubernur California telah menandatangani undang-undang baru yang melarang likuidasi paksa terhadap aset kripto yang belum diklaim. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pengguna dan memastikan bahwa aset yang belum diklaim tidak akan diproses karena celah regulasi. Sebelumnya, California telah mengambil berbagai langkah legislatif di bidang aset digital untuk mengatur perkembangan industri dan melindungi kepentingan konsumen.