Menurut laporan dari Decrypt yang dikutip oleh ChainCatcher, dua bersaudara lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT), Peraire-Bueno, diadili di pengadilan federal Manhattan. Mereka didakwa mencuri cryptocurrency senilai 25 juta dolar AS hanya dalam waktu 12 detik dengan memanfaatkan celah pada blockchain Ethereum.
Jaksa menuduh mereka melakukan konspirasi, penipuan telekomunikasi, dan pencucian uang, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara. Pihak pembela bersikeras bahwa ini hanyalah tindakan strategis di pasar kripto yang tidak diatur, bukan kejahatan. Inti dari perselisihan kasus ini adalah apakah kode dapat secara independen membentuk penipuan, serta apakah niat kriminal dapat dibuktikan tanpa interaksi langsung dengan korban. Kasus ini diperkirakan akan berlangsung hingga awal November.