Jinse Finance melaporkan bahwa Gubernur Bank Sentral Ghana, Johnson Asiama, menyatakan bahwa negara tersebut diperkirakan akan mengesahkan undang-undang regulasi aset kripto dan aset virtual sebelum akhir Desember. Saat ini, kerangka regulasi telah dirancang dan rancangan undang-undang terkait sedang diajukan ke parlemen untuk ditinjau. Asiama, saat menghadiri pertemuan Dana Moneter Internasional di Washington, menekankan bahwa Ghana harus mempercepat langkah-langkah pengawasan dan pemantauan transaksi kripto untuk memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan.