Jinse Finance melaporkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Florida telah mengajukan RUU HB 183, yang bertujuan untuk mengizinkan pejabat keuangan negara bagian dan Komite Dana Pensiun Negara untuk menginvestasikan hingga 10% dana publik ke dalam Bitcoin, sekuritas ter-tokenisasi, NFT, dan crypto ETF. RUU ini memposisikan Bitcoin sebagai potensi penyimpan nilai dan alat lindung nilai inflasi untuk dana negara bagian, serta memungkinkan penduduk menggunakan aset digital untuk membayar sebagian pajak, di mana pembayaran akan dikonversi ke dolar AS dan disetorkan ke kas negara. Jika disahkan, RUU ini masih memerlukan persetujuan Senat dan tanda tangan gubernur, serta direncanakan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Langkah ini melanjutkan tren tahun 2025 di mana berbagai negara bagian mendorong program cadangan Bitcoin.