Financial Stability Board (FSB), pengawas risiko G20, telah mengidentifikasi privasi data sebagai salah satu hambatan hukum terbesar untuk regulasi lintas batas yang efektif terhadap cryptocurrency, termasuk Bitcoin dan stablecoin. Peringatan ini muncul ketika regulator global berjuang untuk menyelaraskan kerangka pengawasan kripto di tengah kekhawatiran tentang stabilitas keuangan dan integritas pasar.
Dalam laporan tinjauan sejawat setebal 107 halaman yang diterbitkan Kamis, FSB menyoroti ketidakkonsistenan yang terus-menerus dalam pendekatan negara-negara terhadap regulasi kripto — sebuah tantangan yang menciptakan peluang untuk arbitrase regulasi, pasar yang terfragmentasi, dan kesenjangan data yang signifikan. Laporan tersebut mencatat bahwa perbedaan undang-undang privasi nasional telah menyulitkan otoritas untuk berbagi informasi yang diperlukan guna mengidentifikasi risiko sistemik.
“Undang-undang kerahasiaan atau privasi data dapat menjadi hambatan signifikan bagi kerja sama,” kata FSB, dengan menyoroti bahwa di beberapa yurisdiksi, institusi keuangan dan perusahaan kripto secara hukum dibatasi untuk berbagi data dengan regulator asing. Pembatasan ini, menurut dewan, melemahkan upaya untuk memantau arus kripto global dan merusak respons terkoordinasi terhadap risiko yang muncul.
🚨 G20 memperingatkan “kesenjangan signifikan” dalam regulasi kripto.
Financial Stability Board (FSB) mengatakan pengawasan global terhadap aset digital masih terfragmentasi, dengan setiap negara menerapkan aturan yang berbeda.
Ketidakkonsistenan ini mempersulit upaya AML dan pemantauan lintas batas.… pic.twitter.com/a0FXOQeOLe— Lynneri (@lynneri_) October 16, 2025
Selain pembatasan privasi, laporan tersebut menyebutkan pembagian tanggung jawab pengawasan, praktik penegakan yang tidak konsisten, dan keraguan di antara pelaku pasar untuk berbagi data sensitif karena kekhawatiran pelanggaran kerahasiaan atau kurangnya transparansi timbal balik. Faktor-faktor ini, tambah FSB, telah menunda permintaan kerja sama dan, dalam beberapa kasus, bahkan menghalangi partisipasi dalam inisiatif pemantauan internasional secara keseluruhan.
FSB menyerukan pemerintah untuk segera mengatasi kesenjangan ini, dengan berpendapat bahwa mekanisme pertukaran data yang lebih baik dan standar regulasi yang selaras sangat penting untuk mengelola lanskap kripto yang berkembang pesat. Meskipun pengawas belum mengusulkan solusi konkret, FSB menekankan bahwa mengatasi hambatan terkait privasi akan membantu mendorong pengawasan global yang lebih efektif terhadap pasar aset digital.
Sementara itu, di Afrika, pemerintah Kenya telah menangguhkan proyek Worldcoin karena kekhawatiran pengumpulan data biometrik tanpa izin dan potensi penyalahgunaan informasi pribadi warga — semakin menyoroti ketegangan yang berkembang antara inovasi dan privasi data dalam regulasi kripto global.