Pasar cryptocurrency global sedang memantau dengan cermat potensi kemajuan regulasi di Jepang yang dapat memungkinkan bank untuk berinvestasi langsung pada aset digital seperti Ethereum (ETH) dan Solana (SOL). Langkah ini muncul di tengah meningkatnya minat institusional dan persiapan untuk acara industri besar, seperti Crypto 2025 Conference di Hong Kong, yang memperkuat diskusi tentang peran cryptocurrency dalam dompet tradisional.
Perubahan regulasi yang potensial ini dipandang sebagai indikasi integrasi yang lebih besar antara sistem keuangan tradisional dan pasar cryptocurrency. Jika dikonfirmasi, hal ini dapat menarik aliran modal institusional yang signifikan, terutama ke jaringan dengan likuiditas tinggi seperti Ethereum, yang banyak digunakan dalam smart contract dan infrastruktur DeFi. Solana juga menonjol karena skalabilitasnya yang tinggi, menjadikannya alternatif menarik untuk strategi diversifikasi.
Pakar mengatakan bahwa langkah ini dapat meningkatkan stabilitas pasar dan mengurangi volatilitas selama periode likuiditas institusional yang tinggi. "Saat kita mengantisipasi hasil dari perubahan regulasi di Jepang, kita harus mempertimbangkan preseden historis yang telah memengaruhi masuknya institusi ke aset kripto," sorot Advisor Arda Senoz, mengaitkan potensi dampak dengan siklus adopsi sebelumnya oleh pelaku besar.
Data historis menunjukkan bahwa perubahan regulasi sebesar ini telah menghasilkan peningkatan antara 10% hingga 30% dalam volume on-chain untuk protokol Layer 1, dengan peningkatan pergerakan token terkait tata kelola. Skenario ini memperkuat ekspektasi ekspansi untuk proyek dengan kehadiran institusional yang kuat, seperti Ethereum, yang saat ini tetap menjadi pemain utama dalam ekosistem smart contract.
Pada 19 Oktober 2025, Ethereum diperdagangkan di $3.921,33, dengan kapitalisasi pasar sekitar $461,77 billion dan dominasi sebesar 12,68%. Meskipun terjadi penurunan sebesar 13,23% dalam 30 hari terakhir, analis percaya bahwa kemungkinan masuknya bank Jepang dapat memicu arus beli baru, membangkitkan kembali minat institusional pada aset yang sudah mapan.
Studi oleh tim riset menunjukkan bahwa kemajuan regulasi seperti ini dapat memperkuat ekosistem keuangan berbasis blockchain, mendorong inovasi, meningkatkan likuiditas, dan mendorong aplikasi terdesentralisasi baru dalam lingkungan yang lebih terintegrasi antara bank dan cryptocurrency.