BlockBeats melaporkan pada 20 Oktober, menurut laporan media lokal Jepang pada hari Minggu, Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan bank domestik memperdagangkan dan memiliki aset kripto. FSA berencana untuk mendiskusikan apakah akan mereformasi pedoman regulasi saat ini—yang saat ini melarang bank domestik memiliki aset digital karena volatilitas harganya yang tinggi.
Tujuan dari reformasi kebijakan ini adalah untuk membangun sistem yang memungkinkan bank memperdagangkan aset kripto seperti mereka memperdagangkan saham dan obligasi pemerintah. Laporan tersebut menyebutkan bahwa FSA juga berencana untuk merumuskan langkah-langkah regulasi terkait guna mengurangi risiko keuangan yang mungkin timbul akibat pembaruan kebijakan ini. FSA diperkirakan akan membahas rencana reformasi ini dalam pertemuan Dewan Peninjauan Keuangan yang akan datang. Komite ini merupakan badan penasihat Perdana Menteri Jepang.
Selain itu, FSA juga sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan bank mendaftar sebagai platform perdagangan aset kripto, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi investor ritel untuk berpartisipasi di pasar kripto melalui institusi perbankan yang tepercaya. Pada saat yang sama, FSA juga berupaya membuat pasar perdagangan aset digital menjadi lebih adil. Dilaporkan bahwa lembaga ini berencana untuk mengajukan amandemen yang secara jelas melarang perdagangan berdasarkan informasi non-publik, dan pelanggar akan menghadapi sanksi ekonomi yang sebanding dengan keuntungan ilegal yang diperoleh.