Foresight News melaporkan, menurut Decrypt, Majelis Negara Bagian New York pada 18 Oktober mengajukan "RUU A9138", yang akan diterapkan bersama dengan versi Senat sebelumnya "S8518", untuk mengenakan pajak konsumsi bertingkat berdasarkan penggunaan listrik pada perusahaan penambangan kripto yang menggunakan mekanisme Proof of Work (PoW). Perusahaan dengan konsumsi listrik tahunan lebih dari 2,25 juta kilowatt-jam akan dikenakan pajak, dengan tarif mulai dari $0,02 hingga maksimum $0,05 per kilowatt-jam. Pendapatan pajak ini akan digunakan untuk program subsidi energi. Penambangan yang menggunakan energi terbarukan dan beroperasi di luar jaringan akan dibebaskan dari pajak ini. Jika disahkan, undang-undang ini akan berlaku mulai Januari 2027.