Jinse Finance melaporkan, menurut CCTV News, pada 22 Oktober waktu setempat, Denmark sebagai Presiden bergilir Uni Eropa mengumumkan bahwa semua negara anggota Uni Eropa telah menyetujui putaran ke-19 sanksi terhadap Rusia, termasuk larangan impor gas alam cair dari Rusia. Diketahui, sanksi tersebut juga menambahkan pembatasan perjalanan bagi diplomat Rusia dan memasukkan 117 kapal dalam "armada bayangan" Rusia ke dalam daftar sanksi.