Pengesahan GENIUS Act di Amerika Serikat, undang-undang stablecoin federal pertama di negara tersebut, telah mendorong beberapa negara lain untuk mempertimbangkan langkah serupa. Kanada tampaknya akan mengikuti jejak tersebut, dengan laporan yang menunjukkan bahwa langkah regulasi baru dapat dimasukkan dalam anggaran federal mendatang.
 Menurut Bloomberg, Departemen Keuangan Kanada dan lembaga pemerintah lainnya telah menghabiskan beberapa minggu terakhir untuk berkonsultasi dengan regulator dan perwakilan industri guna mengembangkan kerangka kerja yang jelas untuk stablecoin. Tujuannya adalah untuk memasukkan langkah-langkah ini dalam anggaran federal yang akan dipresentasikan pada 4 November oleh Menteri Keuangan François-Philippe Champagne.
Saat ini, Kanada belum memiliki struktur hukum terpadu yang mengatur stablecoin, dan diskusi berfokus pada bagaimana mengklasifikasikan aset-aset ini. Pejabat sedang mempertimbangkan apakah stablecoin harus tunduk pada aturan sekuritas atau derivatif, sambil juga mengeksplorasi cara untuk mencegah dana berpindah ke token yang dipatok pada dolar AS.
Saat ini, pasar stablecoin dolar Kanada masih kecil. QCAD, yang diterbitkan oleh Stablecorp yang berbasis di Toronto, sepenuhnya didukung oleh dolar Kanada yang disimpan sebagai cadangan dan menjadi salah satu contoh domestik yang sedikit. Sementara itu, stablecoin yang dipatok pada dolar AS seperti USDC tetap dapat diakses oleh pengguna Kanada, setelah keputusan pada tahun 2023 untuk mengakhiri dukungan terhadap USDt milik Tether.
Pakar dan pejabat keuangan telah lama menekankan perlunya kerangka regulasi yang jelas, dengan menyoroti potensi risiko dan peluang bagi sistem keuangan Kanada. Pengamatan mereka menyoroti beberapa prioritas utama:
Peningkatan fokus Kanada pada stablecoin mencerminkan upaya global yang lebih luas untuk mendefinisikan aturan bagi aset digital. Di Eropa, Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) telah memperkenalkan kerangka kerja bagi penerbit, menetapkan persyaratan hukum yang jelas. Di Asia, negara-negara seperti Jepang dan Hong Kong juga sedang mengembangkan kebijakan stablecoin untuk memastikan pengawasan dan melindungi pengguna.
Sementara itu, pada bulan Juni, legislator AS menyetujui GENIUS Act, yang memperkenalkan aturan untuk pembuatan stablecoin yang sepenuhnya didukung dan dipatok pada dolar. Undang-undang ini juga memperkenalkan perlindungan anti pencucian uang dan audit wajib untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memastikan stablecoin dapat digunakan dengan aman dalam sistem keuangan.
Pasar stablecoin global telah berkembang pesat seiring dengan perkembangan regulasi. Data dari CoinMarketCap menunjukkan nilai gabungan stablecoin sekitar $316 miliar, mencerminkan pengaruh yang semakin besar dari aset digital ini di pasar keuangan dunia.