Bank Indonesia berencana meluncurkan rupiah digital dengan mendukungnya melalui obligasi pemerintah yang ditokenisasi, guna meningkatkan infrastruktur keuangan nasional. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ‘stablecoin nasional’ dan memperbaiki operasi moneter serta keamanan transaksi.
Poin yang Dibahas dalam Artikel Ini:
ToggleBank Sentral Indonesia bertujuan memodernisasi operasi moneter, dengan mendukung rupiah digital yang diusulkan melalui obligasi pemerintah yang ditokenisasi, yang berdampak pada pasar nasional dan berpotensi internasional.
Bank Indonesia, yang dipimpin oleh Gubernur Perry Warjiyo, mengumumkan peluncuran rupiah digital. Didukung oleh obligasi pemerintah yang ditokenisasi, mata uang ini bertujuan untuk memodernisasi infrastruktur keuangan Indonesia. Ini memperkenalkan rupiah digital sebagai “stablecoin nasional.”
Perry Warjiyo, dengan menekankan keamanan transaksi dan kepatuhan regulasi, memimpin inisiatif ini. Otoritas Jasa Keuangan memantau kepatuhan, dengan fokus pada standar anti pencucian uang. Tindakan-tindakan ini menandai langkah signifikan dalam sektor keuangan Indonesia.
“Strategi Indonesia untuk meluncurkan rupiah digital yang didukung oleh obligasi pemerintah akan mengoptimalkan operasi moneter kami, memperkuat keamanan transaksi, dan memastikan kepatuhan regulasi.” — Perry Warjiyo, Gubernur, Bank Indonesia
Pengenalan rupiah digital dapat berdampak pada pasar kripto lokal, khususnya transaksi lintas batas yang melibatkan stablecoin. Perubahan diperkirakan terjadi pada Total Value Locked (TVL) untuk protokol DeFi yang terhubung dengan IDR.
Dari sisi keuangan, rupiah digital terkait dengan instrumen utang negara, namun belum ada jumlah pendanaan atau alokasi institusional yang diungkapkan. Struktur unik ini menyerupai stablecoin berbasis obligasi daripada mata uang yang dipatok fiat.
Wawasan menunjukkan langkah ini dapat merampingkan kebijakan moneter dan meningkatkan sistem pembayaran digital. Pendekatan Indonesia dapat memengaruhi bagaimana mata uang digital diadopsi di wilayah lain, dengan memanfaatkan model berbasis obligasi.