ChainCatcher melaporkan bahwa Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan sedang meninjau kembali kerangka regulasi aset kripto yang semula dijadwalkan akan diterapkan tahun depan, dengan fokus utama pada peraturan terkait stablecoin.
Versi aturan sebelumnya secara luas dianggap oleh industri sebagai peringatan bagi bank yang memegang aset kripto, karena mensyaratkan alokasi modal yang lebih tinggi untuk aset terkait. Sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa yurisdiksi utama termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa belum berkomitmen untuk melanjutkan implementasi sesuai rencana awal, dan lebih memilih untuk mengevaluasi kembali standar terkait sebelum diterapkan secara luas di seluruh dunia, guna memastikan kelayakan dan koordinasi langkah-langkah regulasi.