Jinse Finance melaporkan bahwa Departemen Perlindungan dan Inovasi Keuangan California (DFPI) telah menjatuhkan denda sebesar 675.000 dolar AS kepada operator ATM Bitcoin, Coinhub, karena melanggar Undang-Undang Aset Digital. Jumlah denda tersebut mencakup kompensasi sebesar 105.000 dolar AS yang dibayarkan kepada konsumen California yang dikenakan biaya dan ongkos melebihi batas maksimum yang diizinkan saat menggunakan ATM cryptocurrency.