Jinse Finance melaporkan, menurut kabar pasar: Anggota parlemen Prancis telah menyetujui sebuah langkah yang mengklasifikasikan kepemilikan besar aset kripto sebagai "kekayaan tidak produktif" untuk tujuan perpajakan. Jika total aset menganggur melebihi 2 juta euro, aset kripto mungkin akan dikenakan pajak tahunan sebesar 1%.