ChainCatcher melaporkan, menurut The Block, Franklin Templeton telah meluncurkan dana pasar uang tokenisasi pertama di Hong Kong. Dana ini terdaftar di Luksemburg, didukung oleh obligasi pemerintah AS jangka pendek, dan menggunakan teknologi blockchain untuk menerbitkan token digital yang mewakili saham investor.
Langkah ini sejalan dengan “Rencana Fintech 2030” yang baru diumumkan oleh Hong Kong Monetary Authority (HKMA), yang diluncurkan minggu ini oleh CEO Eddie Yue. Rencana tersebut mencakup lebih dari 40 inisiatif yang bertujuan untuk mengintegrasikan alat kecerdasan buatan, mengembangkan ekosistem tokenisasi, dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan.