BlockBeats melaporkan, pada 30 November, menurut Cointelegraph, Komisaris SEC Amerika Serikat Hester Peirce dalam sebuah wawancara menyatakan: "Self-custody" aset kripto dan privasi keuangan adalah hak dasar. Ia menekankan: "Mengapa saya harus dipaksa untuk menyimpan aset saya melalui orang lain? Orang-orang seharusnya memiliki hak untuk menyimpan aset mereka sendiri. Memaksa penyimpanan aset kepada pihak ketiga sangat membingungkan, privasi keuangan daring seharusnya menjadi keadaan default, bukan secara default terbuka."
Pernyataan ini muncul bersamaan dengan penundaan pembahasan "CLARITY Act" (Undang-Undang Struktur Pasar Kripto) hingga tahun 2026, di mana undang-undang ini awalnya direncanakan mencakup ketentuan tentang "hak self-custody" aset kripto, aturan anti pencucian uang, klasifikasi aset, dan lain sebagainya.