Jinse Finance melaporkan bahwa Office of the Comptroller of the Currency (OCC) Amerika Serikat hari ini mengeluarkan surat interpretatif 1188, yang menegaskan bahwa bank nasional dapat melakukan aktivitas perbankan yang diizinkan terkait dengan perdagangan aset kripto dengan modal pokok tanpa risiko. Transaksi semacam ini melibatkan bank yang bertindak sebagai prinsipal dalam perdagangan aset kripto dengan satu nasabah, sementara secara bersamaan melakukan transaksi offset dengan nasabah lain. Bank bertindak sebagai perantara, tidak menyimpan persediaan aset kripto, melainkan berperan seperti broker yang bertindak sebagai agen. Seperti halnya aktivitas lainnya, bank nasional harus melakukan aktivitas ini dengan cara yang aman dan sehat, serta mematuhi hukum yang berlaku.