Berita dari TechFlow, pada 23 Desember, menurut CoinDesk yang mengutip Nikkei News, pemerintah Jepang telah menetapkan kebijakan untuk mendorong tokenisasi sekuritas obligasi daerah (Security Token) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang terkait pada sidang reguler parlemen tahun 2026, dan akan menentukan kebijakan tindakan spesifik berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah dalam bulan ini.
Pakar menunjukkan bahwa obligasi daerah digital berbasis teknologi blockchain dapat memungkinkan penerbitan dan penyelesaian transaksi secara cepat tanpa perantara, serta memungkinkan pemantauan informasi investor secara real-time. Model ini dapat menggabungkan berbagai bentuk imbal hasil seperti imbalan uang, manfaat non-moneter, dan kontribusi sosial, sehingga berpotensi berperan sebagai alat pembiayaan langsung bagi individu.