PANews 23 Desember, menurut laporan Nikkei News, pemerintah Jepang berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang pada tahun 2026 guna mendorong digitalisasi sekuritas obligasi daerah dalam bentuk blockchain. Langkah ini bertujuan untuk memungkinkan penerbitan dan penyelesaian obligasi secara cepat tanpa perantara, serta memungkinkan pemantauan informasi investor secara real-time. Rencana terkait mungkin mencakup penggunaan stablecoin bank daerah untuk pembayaran bunga, memberikan hak penggunaan fasilitas daerah kepada investor, dan menggabungkan keuntungan finansial, insentif khusus, serta imbal hasil sosial, yang dapat membuka jalur baru pembiayaan daerah berbiaya rendah.