Perusahaan Cryptocurrency di Inggris Diharuskan Melaporkan Setiap Pengguna dan Transaksi atau Menghadapi Sanksi Berat
Menurut laporan DL News, mulai 1 Januari 2026, perusahaan cryptocurrency yang beroperasi di Inggris akan diwajibkan untuk mengumpulkan dan melaporkan data pengguna dan transaksi secara rinci sesuai dengan peraturan baru yang diperkenalkan oleh otoritas pajak Inggris. Perubahan ini berasal dari adopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) oleh Inggris — sebuah standar global yang bertujuan untuk memerangi penghindaran pajak dan menyelaraskan transparansi industri kripto dengan sistem perbankan. Di bawah peraturan baru ini, platform kripto harus mengidentifikasi setiap pengguna dan mencatat informasi identitas hukum mereka, alamat, dan nomor identifikasi wajib pajak. Selain itu, platform harus mencatat setiap transaksi yang melibatkan pengguna Inggris atau pengguna dari negara peserta CARF lainnya, termasuk detail seperti jumlah transaksi, jenis aset, kuantitas, dan sifat transfer. Persyaratan ini juga berlaku untuk perusahaan luar negeri yang menyediakan layanan kepada pelanggan Inggris. Jika informasi yang dilaporkan salah atau tidak lengkap, setiap pengguna dapat didenda hingga £300.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
OP jatuh di bawah $0,7
ETF Bitcoin AS di AS membeli 26.700 Bitcoin pada paruh pertama bulan Mei
Eksekutif Pyth: Jaringan Oracle Mengganggu Industri Data Keuangan Senilai $50 Miliar
Shanghai Memulai Pembangunan Sistem Layanan Publik Digital
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








